Kesepakatan untuk membuka data perbankan yang dibuat Indonesia bersama 101 negara lainnya, membuat Sri Mulyani percaya diri mampu memperkecil kemungkinan WP melakukan penghindaran pajak.
“Ini merupakan kebijakan global yang disepakati oleh lebih dari 101 negara untuk saling memberikan informasi terkait perpajakan. Kecil kemungkinan WP bisa menghindari perpajakan di satu negara,” kata Sri Mulyani, dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Kamis (23/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Apakah oleh lembaga jasa keuangan atau oleh Direktorat Jenderal Pajak. Itu masih dibahas dan telah saya laporkan ke Presiden,” katanya.
Dengan semakin banyak negara yang meratifikasi kesepakatan AEoI, Sri Mulyani meyakini akan semakin sedikit negara di dunia yang bisa dijadikan tax haven atau surga penyimpanan aset gelap para WP.
“Dahulu kalau membuka account di luar negeri, maka rahasia dari data tersebut tidak akan diberikan. Tetapi tahun depan tidak bisa lagi setelah berlaku AEoI,” terang Sri Mulyani. (gen)