Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kemeterian BUMN Edwin Hidayat Abdullah mengatakan, rencananya terdapat lima kandidat Direktur Utama yang berasal dari internal perseroan.
Namun, lima kandidat tersebut saat ini belum ditentukan karena tergantung Menteri BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, meski nantinya terdapat lima calon internal, Edwin belum tahu berapa jumlah calon Direktur Utama yang berasal dari eksternal. Namun, Dewan Komisaris rencananya memberikan tiga hingga empat nama calon setelah seleksi dari internal dan eksternal selesai didaftarkan.
Selain itu, ia juga memastikan periode pemilihan Direktur Utama selama 30 hari setelah RUPS terakhir. Apalagi, hal tersebut juga sejalan dengan Anggaran Dasar perusahaan pasal 10.
Sebelumnya, RUPS yang dilaksanakan pada Jumat, 3 Februari 2017 memutuskan bahwa Direktur Utama dan Wakil Direktur Utama Pertamina diberhentikan dari jabatannya. Masalah komunikasi dan krisis kepemimpinan di Pertamina dianggap melandasi keputusan tersebut.
"Kerja sama tim internal dan komunikasi ini penting. Kalau tidak dilaksanakan, akan banyak keputusan tertunda. Kalau dibiarkan, dampaknya ke kinerja secara keseluruhan bisa terganggu," ujar Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Konstruksi dan Jasa Lain Kementerian BUMN Gatot Trihargo pada awal bulan lalu. (gir/gen)