Kepada Ayrault, Jonan menyatakan pengembangan energi nuklir di Indonesia masih menunggu momentum yang pas dan dipastikan belum akan dilakukan dalam waktu dekat. Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia menurutnya masih tetap menutup rapat peluang investasi Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) bagi perusahaan-perusahaan Perancis.
"Kami fokus mengembangkan energi terbarukan, tapi untuk saat ini tidak termasuk energi nuklir. Saya tahu Perancis memiliki teknologi yang andal di PLTN. Tapi sekarang bukan waktu yang tepat buat Indonesia," kata Jonan, Selasa (28/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syarat pertama, energi nuklir harus didukung oleh masyarakat. Menurut Rida, masyarakat harus paham sisi positif maupun negatif dari pengembangan energi nuklir, dan bisa menerimanya.
Menurut Rida, dua syarat itu tengah berupaya dipenuhi oleh Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan).
"Paling tidak Pak Menteri berupaya untuk comply terhadap kebijakan. Ada 2 persyaratan di mana kita dibolehkan membangun PLTN, belum terpenuhi. Selama ini masih berupaya dipenuhi oleh Batan," paparnya. (gen)