Panitia Khusus (Pansus) Angket Pelindo II, bahkan berencana fokus mengembangkan penyidikan atas penerbitan global bond tersebut karena terindikasi sebagai tindak pidana kejahatan korporasi.
Anggota Pansus Angket Pelindo II dari Komisi VI DPR Wahyu Sanjaya mengatakan, wacana penyelidikan dilakukan karena DPR menduga direksi perusahaan pengelola pelabuhan tersebut tidak melakukan perencanaan matang. Akibatnya, perseroan harus menanggung beban bunga Rp1 triliun per tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politikus Fraksi Partai Demokrat menambahkan, jika nantinya Pansus menemukan bukti adanya kejahatan korporasi dalam kasus ini, maka DPR akan kembali memanggil mantan direksi Pelindo II untuk menjalani pemeriksaan.
"Kami sedang mempelajari dokumen-dokumen Global Bond dari Pelindo II. Sasarannya direksi lama dan sekarang, yang mungkin terlibat karena pengambilan global bond tidak sesuai kebutuhan, sehingga ada potensi kerugian negara," katanya.
Sebelumnya, Pansus Pelindo II menemukan beberapa kesalahan Pelindo II. Diantaranya perpanjangan JICT tanpa izin Menteri BUMN, pengadaan barang jasa, Pelabuhan New Priok dan Global Bond.
Akibatnya, Mantan Direktur Utama Pelindo II RJ Lino ditetapkan sebagai tersangka KPK dalam kasus pengadaan alat dan BPK menemukan pelanggaran hukum serta kerugian negara dalam Perpanjangan JICT.
Sebelumnya, Serikat Pekerja Jakarta International Container (SP JICT) juga telah menyoroti kejanggalan dalam kewajiban pembayaran bunga penerbitan global bond tersebut.
Nova Sofyan Hakim, Ketua SP JICT mempertanyakan penerbitan global bond karena proyek-proyek yang rencananya bakal didanai dengan uang hasil penerbitan surat utang tersebut tidak semuanya berjalan.
Selain itu Pelindo II juga akan mengembangkan Pelabuhan Sorong di Kijing, Kalimantan Barat; Pelabuhan Cirebon, Jawa Barat, dan beberapa proyek pelabuhan lainnya.
“Global bond Pelindo II tidak jelas. Aset penjaminan berupa proyek infrastruktur pelabuhan tidak jalan. Ini bisa jadi potensi masalah besar" kata Nova, Rabu (1/3) silam.
Ia menuturkan, masalah yang kemungkinan besar timbul dari penerbitan obligasi tersebut adalah bunga sebesar Rp1 triliun per tahun yang harus dibayar Pelindo II.
"Saya heran, kenapa global bond Rp21 triliun ditarik semua sementara proyek tidak berjalan. Bunga Rp1 triliun per tahun tentu memberatkan Pelindo II," ucap Nova. (gen)