Dadang Sukresna, Ketua Bidang Komunikasi dan Statistik AAUI mengatakan, pertumbuhan tersebut merupakan nilai pertumbuhan terendah selama lima tahun terakhir. Di mana pada 2015 sebelumnya tercatat sebesar 6,7 persen dan dua tahun sebelumnya sebesar 17,9 persen. Bahkan pada 2011 premi asuransi umum pernah tumbuh hingga 20 persen.
"Kondisi perekonomian tahun lalu memang belum banyak membantu pertumbuhan premi asuransi umum, namun bersyukur pertumbuhan premi masih di atas 5 persen," ujar Dadang di kantor pusat AAUI, Kamis (9/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Eksekutif AAUI Julian Noor menyebut, penyebab semakin lambatnya pertumbuhan asuransi umum selama lima tahun terakhir adalah lesunya penjualan kendaraan bermotor. Pasalnya selama ini penjualan kendaraan bermotor merupakan mesin untuk mendongkrak pertumbuhan premi di asuransi umum.
Selama lima tahun terakhir premi asuransi kendaraan selalu mencatatkan pertumbuhan positif meskipun akhir tahun lalu pertumbuhannya stagnan. Asuransi kendaraan bermotor tumbuh hanya 0,4 persen dari Rp16,30 triliun di 2015 menjadi Rp16,37 triliun di 2017.
Selain itu, asuransi harta benda tercatat tetap mengalami pertumbuhan positif 7,9 persen dari Rp17,6 triliun di 2015 menjadi Rp19,1 triliun di tahun 2016. Sementara asuransi kredit juga mengalami pertumbuhan positif 18 persen dari Rp3,96 triliun di 2016 menjadi Rp4,68 triliun di tahun 2016.
"Pertumbuhan ini sejalan dengan data realisasi pertumbuhan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang meningkat signifikan dari Rp22,7 triliun menjadi Rp94,4 triliun di Desember 2016," kata Julian.
Di sisi lain, sepanjang tahun 2016 klaim yang dicairkan industri asuransi umum justru menurun hingga 5,6 persen dari Rp28,7 triliun menjadi Rp27,1 triliun.
"Penurunan klaim terjadi di lini asuransi angkutan udara dan pengusaha angkutan, alhamdulillah tahun lalu tidak terjadi apa-apa di dunia penerbangan tahun lalu," ujar Dadang.