Berdasarkan data AAUI, premi asuransi kesehatan hanya mencapai Rp4,23 triliun naik tipis 1,5 persen dari posisi premi 2015 yang mencapai Rp4,17 triliun. Hal itu disebabkan banyaknya masyarakat yang selama ini menggunakan fasilitas asuransi kesehatan komersial beralih ke pelayanan BPJS Kesehatan.
Optimalisasi program Coordination of Benefit (COB) pun menurutnya juga dirasa belum berkontribusi terhadap pertumbuhan bisnis asuransi kesehatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Julian mengatakan, akibat belum adanya kesepakatan yang penuh antara perusahaan asuransi umum dengan BPJS Kesehatan, banyak nasabah perusahaan asuransi yang akhirnya beralih menggunakan BPJS Kesehatan.
Ia melihat tahun ini bisnis asuransi kesehatan masih bisa tumbuh meskipun terbatas. Hal ini juga akan sangat bergantung dengan poin-poin kesepakatan COB antara perusahaan asuransi swasta dengan BPJS Kesehatan.
Perusahaan asuransi pun didorong untuk meningkatkan penjualan ke segmen kelas menengah atas yang diketahui lebih membutuhkan pelayanan kesehatan yang tidak bisa dicover oleh layanan BPJS Kesehatan.
"Kami tidak melihat ini sebagai perebutan pasar karena segmen yang dicapai juga berbeda. Kalau kemudian terjadi kesepakatan maka terjadi pertumbuhan kembali di 2017. Kita berharap di tahun-tahun ini masih bisa 5-10 persen itu sesuatu yang sangat berarti karena preminya sangat besar. Saat ini biaya kesehatan makin lama makin mahal," jelasnya. (gen)