"Jadi tugas saya sebagai warga negara, dalam kaitan sebagai wajib pajak, sudah saya selesaikan untuk 2016," ujarnya, mengutip Antara, Jumat (10/3).
Dalam laporannya tersebut, ia mengaku, memiliki tambahan harta di tahun lalu yang belum dimiliki di tahun sebelumnya. Harta tambahan ini yang kemudian dilaporkan. Namun, ia menolak menyampaikan jumlahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pajak merupakan sumber utama penerimaan negara. DJP mengajak seluruh masyarakat untuk ambil bagian dalam mendanai pembangunan nasional dengan menghitung, membayar, dan melaporkan pajak secara jujur dan benar.
Bagi wajib pajak yang telah ikut amnesti pajak diimbau agar tidak lupa memasukkan harta dan utang yang telah diungkapkan pada surat pernyataan harta sesuai kondisi sebenarnya pada akhir tahun pajak 2016.
DJP juga mengimbau seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan, termasuk pembayaran pajak secara elektronik melalui e-billing, dan pelaporan SPT secara elektronik melalui e-filing dan e-form. (bir/gen)