Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis mengaku menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan secara elektronik melalui e-
filing. Penyampaian SPT disaksikan oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak Puspita Wulandari, Sekretaris Direktorat Jenderal Pajak Arfan, termasuk Kakanwil Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Pusat Wahyu Tumakaka.
"Jadi tugas saya sebagai warga negara, dalam kaitan sebagai wajib pajak, sudah saya selesaikan untuk 2016," ujarnya, mengutip Antara, Jumat (10/3).
Dalam laporannya tersebut, ia mengaku, memiliki tambahan harta di tahun lalu yang belum dimiliki di tahun sebelumnya. Harta tambahan ini yang kemudian dilaporkan. Namun, ia menolak menyampaikan jumlahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyampaian SPT Ketua BPK melalui e-
filing yang dilakukan jauh-jauh hari sebelum batas akhir 31 Maret 2017 nanti diharapkan dapat diikuti oleh masyarakat atau wajib pajak yang lain.
Pajak merupakan sumber utama penerimaan negara. DJP mengajak seluruh masyarakat untuk ambil bagian dalam mendanai pembangunan nasional dengan menghitung, membayar, dan melaporkan pajak secara jujur dan benar.
Informasi yang wajib dilaporkan dalam SPT adalah seluruh penghasilan yang diterima dari semua sumber, termasuk penghasilan dari pekerjaan, usaha, termasuk penghasilan yang diperoleh dari penggunaan harta, seperti penghasilan sewa, bunga, dividen, royalti, dan sebagainya.
Penghasilan yang diperoleh dari luar negeri juga wajib dilaporkan dan pajak yang telah dipotong di negara asal penghasilan akan menjadi kredit pajak di Indonesia.
Bagi wajib pajak yang telah ikut amnesti pajak diimbau agar tidak lupa memasukkan harta dan utang yang telah diungkapkan pada surat pernyataan harta sesuai kondisi sebenarnya pada akhir tahun pajak 2016.
DJP juga mengimbau seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan, termasuk pembayaran pajak secara elektronik melalui e-
billing, dan pelaporan SPT secara elektronik melalui e-
filing dan e-
form.
(bir/gen)