"Bukan pada investasi yang berpotensi merugikan karena tanggungjawabnya harus ada, karena ini dana umat," tutur Lukman yang mendampingi Jokowi menerima nama-nama calon Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas BPKH, mengutip Antara, Senin (13/3).
Makanya, sambung dia, nama-nama calon Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas BPKH adalah orang-orang profesional yang memiliki kompetensi dan pengalaman pengelolaan keuangan minimal lima tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lukman menjelaskan, Badan Pelaksana BPKH nantinya akan bekerja dan menentukan penempatan dana haji itu di instrumen seperti apa.
"Sementara ini, karena belum ada badan pengelola keuangan haji, Kementerian Agama hanya menempatkan pada tiga instrumen saja, yaitu surat berharga negara (SBN), SUN dan deposito berjangka," imbuh dia.
Menurut Lukman, investasi di tiga instrumen itu belum mendatangkan manfaat yang maksimal. "Ini nilai kemanfaatannya kelihatannya sangat terbatas, tentu akan dipilih investasi yang kemanfaatannya lebih besar," terangnya.
Ia berharap, dengan penyerahan nama-nama calon Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas BPKH kepada Presiden itu, BPKH dapat segera beroperasi.
"Ya mudah-mudahan tidak terlalu lama karena ini tergantung dari seberapa cepat nanti Badan Pelaksana ditetapkan oleh Presiden dan Dewan Pengawas diputuskan DPR bisa segera bekerja untuk memenuhi ketentuan UU," tutur dia.
Ketua Panitia Seleksi BPKH Mulya Efendi Siregar mengatakan, setelah nama-nama Badan Pelaksana diputuskan maka mereka akan memilih sendiri ketuanya.
"Investasi ke yang sudah jelas menguntungkan sehingga dana tidak hilang," tegas Mulya Siregar. (bir)