Ketua Umum GAPMMI Adhi S. Lukman memastikan pungutan cukai plastik akan membebani laju bisnis seluruh perusahaan anggota asosiasi. Ia bahkan mengaku telah memiliki hasil kajian jika wacana tersebut jadi dieksekusi pemerintah.
Ketua Umum GAPMMI Adhi S. Lukman. (CNN Indonesia/Safyra Primadhyta) |
“Kalau berdasarkan simulasi, cukai plastik ini berpotensi membuat harga jual jadi naik sampai 8 persen,” kata Adhi dikutip dari detikFinance, Rabu (15/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kajian dari Universitas Indonesia juga menyebutkan, penerapan cukai plastik bisa menurunkan penjualan 1,7 persen, menurunkan pajak penghasilan, PPN, PPh 21, dan pendapatan karyawan juga turun. Otomatis penghasilan pemerintah akan menurun," imbuhnya.
Pasalnya, pendapatan dari pajak maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) belum bisa diandalkan untuk mengisi dompet negara tahun ini.
“Tahun 2017 ini krusial. Selain tindak lanjut data amnesti pajak, pemerintah perlu mencari alternatif sumber penerimaan agar APBN stabil karena pajak dan PNBP tidak dapat diandalkan saat ini. Cukai bisa menjadi alternatif penerimaan,” kata Direktur Eksekutif CITA Yustinus Prastowo.
Selama kurun 2007-2014, realisasi penerimaan cukai selalu di atas target. Namun, Yustinus mencatat rasio penerimaan cukai terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia masih rendah dibandingkan dengan negara lain, yaitu 1,2 persen. Angka ini berbeda jauh dengan Bolivia, Turki, Denmark, masing-masing 7,8 persen, 5 persen, dan 4,3 persen.
“Salah satu penyebabnya adalah masih terbatasnya objek cukai. Ini membuka peluang bagi Indonesia untuk melakukan ekstensifikasi barang kena cukai,” tegasnya.
Ketua Umum GAPMMI Adhi S. Lukman. (CNN Indonesia/Safyra Primadhyta)