Deputi Gubernur BI Sugeng mengatakan, penunjukan KPEI merupakan rencana pemerintah untuk membuka alternatif perdagangan obligasi negara dalam rangka meningkatkan aktivitas serta diversifikasi investor obligasi negara di pasar sekunder.
"Penunjukkan tersebut merupakan dukungan BI terhadap rencana implementasi Electronic Trading Platform (ETP) untuk transaksi surat berharga negara (SBN) di luar bursa, yang diharapkan dapat mendukung pengembangan pasar surat utang di Indonesia, sehingga menjadi semakin maju dan berkembang," ujarnya, Senin (20/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sugeng berharap, penyelenggaraan kliring transaksi Obligasi Negara Ritel di luar bursa dapat dilakukan secara seksama. Hal itu agar investor mendapatkan informasi terkait mekanisme pembentukan harga secara transparan, termasuk meningkatkan efisiensi, dan likuiditas di pasar yang mencerminkan kondisi pasar surat utang yang efisien.
Loto mencatat, rata-rata perdagangan harian SBN mencapai Rp18,61 triliun per 16 Maret 2017. Dengan rincian transaksi outride Rp11,67 triliun, repo bank Rp0,51 triliun, serta transaksi repo dengan bank sentral mencapai Rp6,43 triliun.
"Kami berharap, perjanjian kerja sama ini dan percepatan e-Trading Platform (e-TP) bisa meningkatkan perdagangan di pasar sekunder," pungkas Loto.