Aturan terkait reksa dana multi aset ini baru saja dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada bulan lalu. Beleid ini tertuang dalam Peraturan OJK (POJK) nomor 4/POJK.04/2017 tentang dana investasi multi aset berbentuk kontrak investasi kolektif.
"Jadi, reksa dana ini batasan investasinya itu sangat longgar, boleh berinvestasi kemana saja sepanjang tidak keluar dari Indonesia. Lalu tidak ada batasan 10 persen di satu tempat, jadi boleh sampai 100 persen," papar Direktur Panin Asset Management, Rudianto, Senin (20/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini seperti cangkang, kalau dulu sebelum ada tax amnesty, orang di luar buat cangkang. Nah ini sama, cangkang nya saja dipindahkan ke sini," terang Rudianto.
Ia mengaku, sudah ada beberapa pihak yang menyatakan minatnya. Hanya saja, karena investasi ini dinilainya terlalu spesifik, maka perusahaan perlu melakukan pengkajian secara matang.
"Kalau memungkinkan kami terbitkan, dengan catatan ada permintaan karena ini terlalu spesifik. Ini satu investor minimal Rp50 miliar setorannya, jadi bukan untuk publik biasa," jelas Rudianto.
Untuk diketahui, Panin Asset Management baru saja mengeluarkan produk teranyarnya yakni, reksa dana saham Panin Beta One. Rudianto menuturkan, tujuan dari produk ini yakni, menghasilkan nilai investasi yang menyerupai Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
"Jadi kami menargetkan tracking error kurang dari 2,5 persen dan memiliki beta mendekati 1," imbuhnya.
Dalam tiga bulan pertama, pihaknya menargetkan adanya dana kelolaan sebesar Rp100 miliar. Sehingga, hingga akhir tahun dana kelolaan produk tersebut diharapkan mencapai Rp400 miliar-Rp500 miliar.
Hingga akhir Februari 2017, perusahaan membukukan dana kelolaan tanpa kontrak pengelolaan dana (KPD) sebesar Rp9,9 triliun. Sementara, perusahaan menargetkan dana kelolaan dapat mencapai Rp13 triliun-Rp14 triliun pada akhir tahun ini.
"Itu berarti naik sekitar 30 persen-40 persen dari tahun lalu," tutup Rudianto.