Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat menuturkan, beberapa perusahaan tersebut telah terganggu sehingga tidak bisa beroperasi. BEI sendiri telah menghabiskan waktu dua tahun untuk mempertimbangkan penghapusan perusahaan-perusahaan tersebut dari papan perdagangan.
"Delisting kan kami pertimbangkan, bagi perusahaan yang tidak mau atau berkeinginan untuk memenuhi ketentuan pasar modal, kami ada mekanisme untuk force delisting," ungap Samsul, Selasa (21/30).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi dari beberapa perusahaan itu ada yang tepat dua tahunnya nanti pada pertengahan tahun 2017," imbuh Samsul.
"Bukan tidak mau, tidak bisa memenuhi kewajiban keterbukaan terhadap investor publik. Itulah kriteria perusahaan yg kami suspensi saat ini. Free float juga ada sebagian," papar Samsul.
Untuk sektornya pun beragam misalnya, transportasi, serta barang dan konsumsi. Secara rinci, beberapa perusahaan yang sedang terkena suspensi diantaranya, PT Lotte Chemical Titan Tbk (FPNI), PT HD Capital Tbk (HADE), PT Capitol Nusantara Indonesia Tbk (CANI), dan PT Bank Jtrust Indonesia Tbk (BCIC).
"Nah kalau Bank Jtrust kan sedang dalam restrukturisasi, mereka sedang mencari cara agar sahamnya bisa diperdagangkan kembali," terang Samsul.