Direktur Utama Antam Tedy Badrujaman mengatakan, proses rekomendasi ekspor di Kementerian ESDM akan memakan waktu selama 14 hari. Jika proses perizinan Kementerian Perdagangan disertakan, setidaknya perusahaan berharap bisa mengantongi izin ekspor nikel kadar rendah pada pertengahan April mendatang.
"Kami akan langsungkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada akhir April, semoga pada pertengahan April mendatang sudah bisa dapat. Kami berdoa semoga semuanya lancar," terang Tedy, Rabu (22/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan kami hanya mengekspor nikel kadar rendah, sesuai dengan peraturan pemerintah," terangnya.
"Kami belum akan memikirkan shipping, namun kami tunggu dulu izin pemerintah," pungkas Tedy.
Sebagai informasi, ketentuan ekspor nikel dengan kadar di bawah 1,7 persen ini dimuat di dalam pasal 4 Peraturan Menteri ESDM Nomor 6 Tahun 2017. Peraturan ini merupakan turunan dari PP Nomor 1 Tahun 2017 Atas Perubahan Keempat PP Nomor 23 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Selain nikel kadar rendah, pemerintah juga memperbolehkan ekspor bauksit yang telah melalui proses pencucian dengan kadar lebih besar dari 42 persen.
Mengutip data perseroan, volume penjualan ore nikel Antam melonjak tajam 1.471 persen menjadi 734,88 ribu wet metric ton (wmt) dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 46.751 wmt. Hasilnya, Antam membukukan pendapatan penjualan nikel ore sebesar Rp295 miliar, atau melesat dari posisi tahun sebelumnya Rp10,91 miliar.