Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDI-P Hendrawan Supratikno menyatakan fraksinya akan meminta Komisi XI DPR untuk memanggil terlebih dahulu Pansel DK OJK sebelum melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) para calon.
"Kami mengusulkan untuk mengundang Pansel guna menjawab pertanyaan-pertanyaan kritis publik, pengamat dan rekan-rekan wartawan," ujarnya melalui pesan singkat kepada sejumlah media, Rabu (29/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan minta penjelasan kepada pansel, mengapa sejumlah figur dengan kredibilitas tinggi dan sudah teruji, justru tergusur," ujarnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati selaku Ketua Pansel mengungkapkan, DPR selaku badan legislatif memiliki hak untuk bertanya terkait proses seleksi DK OJK 2017-2022.
"Ya tunggu saja, nanti kalau diundang. DPR juga punya hak untuk bertanya. Tidak apa-apa. Nanti tunggu saja pertanyaannya," tuturnya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.