Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memilih 14 kandidat untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal itu terungkap dalam lampiran Surat Presiden Nomor R-18/Pres/03/2017 tertanggal 22 Maret 2017.
Dua nama yang menjadi unggulan Jokowi untuk menggantikan posisi Ketua DK OJK yang saat ini menjabat, Muliaman D. Hadad, adalah Wimboh Santoso dan Sigit Pramono.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya rasa dua-duanya kredibel dan memiliki track record yang baik jadi tinggal nanti bagaimana DPR memandang kebutuhannya saja," tuturnya saat ditemui di Plaza Mandiri, Kamis (30/3).
Sementara, Sigit memiliki keunggulan di bidang praktis industri perbankan mengingat sepak terjangnya sebagai pimpinan perusahan perbankan.
"Jadi masing-masing punya kelebihan sendiri-sendiri dan nanti kita lihat saja menurut DPR kebutuhan untuk tantangan OJK ke depan yang mana," ujarnya, Kamis.
"Artinya, OJK ini lebih difokuskan ke mana? Apakah lebih ke peran OJK dalam membantu stabilitas moneter dan kebijakan makro pemerintah atau lebih ke pengawasan detail ke dalam," tambahnya.
"Kalau ketuanya kan lebih ke atas. Kalau yang lainnya kan lebih ke bawah. Jadi kalau untuk ketua DK mungkin pemahaman mengenai makro dan prudensial serta moneter penting buat saya," tandasnya.