Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mempertanyakan langkah sejumlah pejabat industri keuangan yang maju sebagai calon anggota Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).
"Calon tersebut sebelumnya justru pernah tidak menyetujui pembentukan lembaga OJK. Mereka, antara lain, Sigit Pramono dan Agus Santoso," kata Mukhammad Misbakhun seperti dilansir dari
Antara, Minggu (2/4).
Menurut Misbakhun, pada saat uji kelayakan dan kepatutan, dirinya ingin menanyakan apa tujuan mereka ingin memimpin OJK. Politikus Partai Golkar itu menyebut, dari file-file yang yang dibacanya, mereka tidak setuju dengan pembentukan OJK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia bahkan menyatakan para pejabat industri keuangan yang saat ini maju sebagai calon DK OJK tersebut, tampaknya hanya menginginkan jabatan.
"Jika mencermati sikap sebelumnya, mereka kurang layak sebagai pemangku kepentingan di OJK," katanya.
Misbakhun menambahkan, Komisi XI DPR RI akan mengundang Panitia Seleksi Calon Anggota DK OJK untuk memberikan penjelasan perihal proses seleksi dari pendaftar menjadi calon anggota DK OJK.
"Komisi XI ingin meminta penjelasan, soal proses seleksi dan pertimbangan memilih pendaftar menjadi calon," katanya.