Direktur Utama Pelindo III Orias Petrus Moerdak mengatakan, proses tersebut bisa lebih cepat seiring izin reklamasi lahan 22 hektare (ha) yang rencananya diterbitkan Kementerian Perhubungan pekan ini. Menurutnya, jika izin reklamasi diterbitkan tepat waktu, maka penyelesaian pelabuhan Gili Mas bisa sesuai target, yakni maksimal 2019.
"Selain karena reklamasi, kami juga mempercepat pembangunan dermaga. Tahun ini memang sebagian pembangunan dermaga dari pembangunan tiang pancang, progress lebih banyak disebabkan karena reklamasi," tutur Orias, Senin (3/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sayangnya, ia tak menyebut jangka waktu yang dipangkas dengan mengubah teknis pembangunan dermaga.
Orias pun tidak ingat besaran belanja modal (capital expenditure/capex) yang dikeluarkan perusahaan untuk melakukan reklamasi. Namun, biaya itu termasuk di dalam total investasi yang digelontorkan perusahaan sebesar Rp1,2 triliun.
"Saya pun belum dapat laporan sejauh mana penyerapan capex tersebut hingga kuartal I kemarin," ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjanjikan izin reklamasi seluas 22 ha keluar pekan ini setelah mengunjungi Pelabuhan Gili Mas akhir pekan lalu. Dengan ini, ia berharap Pelabuhan Gili Mas bisa melayani kapal roro dan kapal pesiar mulai tahun 2018 dan kapal petikemas mulai 2019.
Sebagai informasi, Pelindo III sebelumnya sudah membebaskan lahan 60 ha demi pembangunan proyek tersebut yang menelan dana hingga Rp90 miliar.