"Salah satu review performance direksi BUMN adalah, kalau sudah 100 persen karyawannya terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan. Dari bulan ke bulan nanti saya cek terus," ujar Rini, Rabu (22/3).
Rini mengatakan, sesuai amanat Undang-Undang, program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) harus terimplementasi secara penuh, ia pun menginginkan perusahaan pelat merah melalui sinergi BUMN bisa menjadi pelopor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi ada satu perusahaan BUMN yang belum sama sekali mendafarkan pegawainya ke BPJS, nah ini saya ingin tahu siapa perusahaan yang belum mendaftarkan itu," ujarnya.
Sementara dari total perusahaan yang tidak penuh mendaftarkan pegawainya ke BPJS Kesehatan, terdapat nama-nama perusahaan besar seperti PT Bank Mandiri Tbk (Persero), PT Bank Negara Indonesia Tbk (Persero), PT Bank Rakyat Indoensia Tbk (Persero), PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero). PT Perhutani (Persero).
Saat dimintai tanggapan Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan belum bisa mendaftarkan 100 persen pegawainya ke BPJS Kesehatan. Karena saat ini banyak pegawai yang masih terikat dengan program employement benefit dengan perusahaan asuransi afiliasi. Maklum Bank Mandiri sendiri memiliki anak usaha yang bergerak di bidang asuransi jiwa, yakni PT Asuransi Jiwa Mandiri Inhealth.
Dengan adanya kewajiban BPJS Kesehatan, Kartika mengaku tidak keberatan jika perusahaan harus menanggung beban tambahan untuk menanggung asuransi kesehatan para karyawannya.
"Karena ini bagian gotong royong tadi. Kita akan segera comply. Dulu yang punya pribadi memang diperbolehkan. Tapi nanti arahnya BPJS itu akan jadi kewajiban dan bukan opsional," pungkasnya.