Peningkatan transfer dana ke daerah bahkan mencapai lebih dari dua kali lipat, yaitu dari Rp300 triliun pada 2005 silam menjadi sebesar Rp765 triliun pada tahun ini. Peningkatan tersebut dimaksudkan agar masyarakat daerah dapat berkembang dan juga memperkecil ketimpangan antara masyarakat kelas menengah atas dan bawah.
"Nah, sekarang (transfer dana ke daerah) sudah Rp765 triliun tahun ini. Dari jumlah yang banyak tadi, hasilnya tidak in line (sejalan), tidak nendang, tak sejahtera, warga masih gigit jari," ujarnya, Selasa (4/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal, jika tidak ada aral melintang, pemerintah berniat menambah transfer dana ke daerah menjadi sekitar Rp900 triliun.
"Sinergi ini jadinya bisa mengurangi pengangguran dan ketimpangan berkurang. Sudah saatnya mengakselerasi agar apa yang sudah direncanakan itu diimplementasikan, dan ada hasilnya," tegasnya.
Pemerintah menargetkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 sebesar Rp1.307,6 triliun. Menurutnya, dana yang dihasilkan dari program pengampunan pajak atau amnesti pajak seharusnya bisa membantu mengurai ketimpangan yang ada dengan menambah pemasukan bagi negara.
Sekadar informasi, total dana repatriasi pajak yang masuk hingga akhir penutupan masa pengampunan pajak ini sebesar Rp147 triliun atau sekitar 14,7 persen dari target Rp1.000 triliun.
Sementara, nilai harta deklarasi dalam negeri tercatat sebesar Rp3.687 triliun dan nilai harta deklarasi luar negeri tercatat sebesar Rp1.032 triliun.