Seperti diketahui, Indonesia masuk dalam 16 negara yang disebut Trump bertindak curang dan menyebabkan defisit yang perdagangan yang besar bagi Negeri Paman Sam tersebut.
Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara mengatakan jajarannya bakal turut melakukan evaluasi dan terus memantau perkembangan hubungan perdagangan Indonesia-AS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang penting, Kementerian Perdagangan yang harus lakukan monitoring. BI juga monitoring karena terkait dengan kurs," ujarnya, Rabu (5/4).
"Pertama, (Indonesia dikatakan melanggar) bila punya surplus (perdagangan) lebih dari US$20 miliar terhadap AS. Indonesia tidak (melanggar) karena hanya surplus US$13 miliar," kata Mirza.
Ketiga, indikasi kecurangan juga dapat terlihat nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS. Tuduhan curang menurut Mirza dapat dilayangkan kepada Indonesia jika pemerintah dan BI sengaja membuat rupiah melemah sehingga mampu membuat ekspor meningkat.
"Indonesia kalau terjadi gejolak, BI masuk ke pasar. Yang terjadi malah cegah rupiah terlalu lemah. Sedangkan yang disasar Trump adalah sengaja membuat nilai tukar melemah," jelasnya.