Pertama, Indonesia akan menghormati penerbitan executive orders Trump. Pembuatan daftar tersebut merupakan hak dan kedaulatan pemerintah AS. "Itu hak dia (Trump) untuk keluarkan, ya sudah," ujarnya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis (6/4).
Kedua, sambung Retno, Indonesia dan AS masih menjalankan kerja sama yang sesuai dengan kesepakatan antar kedua negara dan sesuai dengan pedoman atau ketentuan yang dipetakan oleh Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin, di satu pihak, AS ada di posisi defisit. Tapi, untuk kerja sama di bidang lain, mungkin bisa diuntungkan. Karena sekali lagi, hubungan bilateral ini take and give (memberi dan menerima)," imbuh Retno.
"Saya tadi pagi bicara dengan Duta Besar Amerika di Jakarta. Sedangkan, rapat sore ini untuk melihat dengan executive orders itu, apa yang akan dilakukan oleh Indonesia," terang Retno.
Namun demikian, ia enggan merinci langkah-langkah apa saja yang sekiranya akan diusulkan oleh kementeriannya kepada Darmin. Menurutnya, yang terpenting adalah melaporkan lebih dulu hasil diskusi dengan Dubes AS.