Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2016, Ketua BPK Harry Azhar Azis mengungkapkan, beberapa pemda menolak mengintegrasikan program Jamkesda-nya dengan program BPJS Kesehatan.
"Akibatnya, rencana pencapaian cakupan jaminan pelayanan kesehatan perorangan yang menjadi program pemerintah pada 2019 mendatang menjadi lebih sulit terpenuhi dan prinsip gotong royong asuransi sosial yang menjadi Nawacita program pemerintah pusat tidak terlaksana," ujarnya mengutip IHPS II 2016, kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketidakakuratan data peserta PBI tersebut, kata Harry, membuat iuran PBI yang diterima BPJS Kesehatan dari Kementerian Kesehatan lebih besar Rp574,79 miliar. Alhasil, peserta yang terdaftar sebagai peserta PBI tidak mengetahui dan berpotensi tidak memanfaatkan program JKN.
"Sekarang, yang terintegrasi sudah 450 pemda dari total 514 pemda di tingkat kabupaten dan kota," tegas Irfan.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan per 1 April 2017, jumlah peserta program JKN tembus 175.739.499 orang yang terdiri dari 92,06 juta peserta PBI dari APBN, 16,66 juta peserta dari APBD. Sementara, 13,39 juta peserta PNS, 1,56 juta peserta TNI, 1,22 juta peserta Polri, dan 1,26 juta peserta BUMN, serta 163 ribu peserta BUMD.
Adapun, peserta swasta tercatat sebanyak 23,66 juta orang, peserta pekerja mandiri 20,71 juta dan bukan pekerja 5,01 juta peserta.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2013, BPJS dapat bekerja sama dengan Kementerian dan lembaga pemerintah dalam rangka peningkatan pelayanan kepada peserta dan pemenuhan manfaat, kelembagaan, SDM, pengelolaan sistem informasi, peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris sebelumnya menyebut, mengingat program ini salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Joko Widodo, diharapkan kementerian dan lembaga dapat memberikan dukungannya kepada BPJS Kesehatan untuk mewujudkan universal health coverage paling lambat 1 Januari 2019 mendatang.