Menurut Enggar, sebagai negara penghasil CPO terbesar, Indonesia tentu telah memiliki sejumlah standar yang diterapkan dalam memasarkan produk sawit dan turunannya.
Apalagi, pemasaran produk CPO dan biodiesel tersebut telah meluas ke pasar internasional sehingga Indonesia telah membuat standar produksi dan distribusi sawit yang terangkum dalam Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain dengan alasan telah memiliki ISPO sebagai suatu standar produksi dan distribusi sawit dan turunannya, Enggar menyebut Indonesia juga menyertakan keberatan lantaran industri sawit merupakan penopang hajat hidup masyarakat.
Di sisi lain, Enggar beranggapan penentuan standar dan larangan pemasaran sawit Indonesia sengaja disebarluaskan sebagai bentuk kampanye negatif yang sudah 'langganan' dilakukan negara-negara Eropa untuk mendongkrak penjualan minyak nabati di kawasan itu sendiri.
Artinya, bukan tidak mungkin bahwa negara-negara di kawasan Eropa memang sengaja menyulut perang perdagangan dengan sektor industri sawit dengan Indonesia, yang selama ini menguasai sebagian besar pasar minyak pengolahan makanan internasional.
"Karena apa yang disampaikan tidak ada dasarnya dan patut diduga bahwa ini ada kepentingan bisnis karena minyak-minyak yang diproduksi mereka. Bukan tidak mungkin, apa yang dikhawatirkan dengan perang dagang dapat terjadi," imbuh Enggar.
"Ke seluruh forum yang ada, tentu kami akan bawa. Pemerintah akan mengambil langkah," tegas Enggar.
Sebagai informasi, berdasarkan Resolusi Parlemen Eropa tentang Palm Oil and Deforestation of Rainforests yang disahkan melalui pemungutan suara pada sesi pleno di Strasbourg pada Selasa (4/4) lalu, Parlemen Eropa menuding bahwa pengembangan dan manajemen industri sawit Indonesia tidak dilakukan dengan memperhatikan lingkungan sehingga cenderung merusak hutan atau memicu kebotakan hutan (deforestasi).