Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan maraknya penawaran investasi ilegal di masyarakat harus dihentikan. Karena selain merugikan masyarakat juga bisa menghilangkan kepercayaan konsumen terhadap investasi resmi di sektor jasa keuangan.
"Investasi ilegal harus diberantas supaya masyarakat terlindungi dari kerugian," kata Muliaman dalam keterangan resmi, Selasa (11/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk memberantas investasi ilegal, Muliaman mengatakan peran Satgas Waspada Investasi harus terus diperkuat perannya seperti dengan menambah jumlah keanggotaan Satgas Waspada Investasi yang sekarang beranggota tujuh kementerian dan instansi.
"Dalam waktu dekat empat anggota baru Satgas Waspada Investasi itu akan resmi masuk," katanya.
Sebelumnya, optimalisasi pelaksanaan tugas Waspada Investasi yang telah dilakukan antara lain pembentukan 38 Tim Kerja Satgas Waspada Investasi daerah di 35 kantor regional/daerah OJK dan 3 tim di Kabupaten Malang, Kabupaten Probolinggo dan Kota Probolinggo. Satgas Waspada Investasi juga terus memperbanyak sosialisasi mengenai bahaya investasi ilegal ke masyarakat.
Pada tahun ini hingga Maret 2017, Satgas Waspada Investasi sudah menghentikan kegiatan usaha 19 perusahaan atau entitas yang terbukti menawarkan investasi ilegal.
Pada April ini Satgas Waspada Investasi sedang memeriksa sejumlah perusahaan/entitas yang diduga melakukan penawaran investasi ilegal.