Holding BUMN pertambangan menjadi salah satu opsi pemerintah untuk mengambil alih 51 persen saham melalui kewajiban divestasi. Angka ini melengkapi jumlah saham Freeport yang sudah dikempit negara sebesar 9,36 persen.
Staff Ahli Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin mengatakan, payung hukum pembentukan holding sektor tambang telah sampai ke tangan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. Dengan demikian, proses pembentukan holding tersebut sudah hampir memasuki tahap akhir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi pun optimis holding BUMN pertambangan dapat terbentuk tahun ini, kendati pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum memiliki sudut pandang yang sama terkait payung hukum pembentukan holding tersebut.
Adapun pengambilan saham Freeport melalui perusahaan BUMN, menurut Budi, menjadi opsi ketiga yang disiapkan oleh pemerintah. Jika ditunjuk oleh pemerintah, holding BUMN pertambangan pun siap untuk mengambilalih saham Freeport tersebut.
"Berdasarkan PP memang ditargetkan bisa diambil oleh pemerintah, pemda (pemerintah daerah), dan BUMN. Belum ditentukan siapa yang mau ambil, tapi prioritasnya kami memang nomer tiga setelah pemerintah dan pemda," ujarnya.
Sesuai dengan peta jalan Kementerian BUMN, PT Inalum (Persero) nantinya akan menjadi induk dari holding BUMN pertambangan. Adapun Inalum akan membawahi PT aneka Tambang Tbk, PT Bukit Asam Tbk, dan PT Timah Tbk.
Selain tiga BUMN pertambangan tersebut, Inalum nantinya juga akan menjadi pemegang 9,36 persen saham pemerintah pada PT Freeport Indonesia.