"Rekomendasi keluar kan kalau ada permohonan, tidak memohon, ya kita tidak kasih," tutur Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (13/4) malam.
Enggartiasto memastikan tidak akan menahan izin ekspor konsentrat Freeport jika telah mendapatkan surat rekomendasi dari Kementerian yang dipimpin koleganya, Ignasius Jonan
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai catatan, pada 17 Februari 2017 lalu, Kementerian ESDM telah menyatakan bakal menerbitkan surat rekomendasi kepada Freeport dengan jangka waktu ekspor selama delapan bulan dan kuota ekspor sebanyak 1,113 juta ton untuk satu tahun.
Namun, sejak Freeport mengajukan keberatan, surat rekomendasi tersebut belum diajukan juga ke Kemendag, sehingga izin ekspor mineral konsentrat tak kunjung terbit.