"Uang tebusannya Rp10," tutur Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama dalam acara Media Gathering Sinergi Demi Informasi di Tanjung Pandan, Belitung, Minggu (16/4).
Pria yang akrab disapa Yoga ini tidak merinci jenis harta yang diungkap wajib pajak tersebut. Namun, Yoga menegaskan pihaknya menghargai partisipasi wajib pajak dalam program yang berjalan selama sembilan bulan itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, nilai uang tebusan tertinggi yang dibayarkan wajib pajak mencapai Rp2,69 triliun dengan deklarasi harta mencapai Rp125,65 triliun.
Sebagai informasi, DJP melansir program amnesti pajak telah diikuti oleh 972.530 wajib pajak dengan total nilai harta yang diungkap mencapai Rp4.881 triliun. Adapun total penerimaan pajak yang diperoleh hampir Rp135 triliun terdiri dari uang tebusan sebesar Rp114,23 atau 69,2 persen dari target Rp165 trliun, pembayaran tunggakan Rp19,02 triliun, dan pembayaran bukti pemeriksaan Rp1,75 triliun.