Menurut Sri Mulyani, kehadiran asing dalam industri asuransi dalam negeri memberikan nilai positif, salah satunya kekuatan modal yang besar. Toh, pada prinsipnya, industri asuransi merupakan bisnis pengelolaan risiko dan kerugian.
Yang artinya, diperlukan perusahaan asuransi dengan kekuatan modal dan kapasitas yang besar untuk menyerap risiko jika terjadi kerugian. "Jadi, kapasitas perusahaan asuransi menjadi penting itu fungsi kemampuan modalnya. Itulah kenapa pemerintah menganggap peranan asing dalam kadar tertentu dibutuhkan. Peranan itu tak akan mengancam kadar kedaulatan ekonomi kita," ujarnya di Gedung DPR, Senin (17/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi, kami tidak minta dia (perusahan asuransi asing) berubah sekarang. Ketika kebutuhan modal meningkat, maka ada penambahan modal. Dengan demikian, modal lokal bisa meningkat. Konsekuensinya, modal asing ikut menurun," terang Sri Mulyani.
"Kita harus berhati-hati dalam mengambil keputusan ini, walaupun kita belum tau pemerintah akan mengambil angka berapa persen. Apa dasar, alasan, kajian, dan pertimbangan? Lebih baik, sikap kita hati-hati," kata Misbakhun.
Mengingat situasi global yang belum stabil, Misbakhun meminta, pemerintah harus lebih piawai menjaga risiko. Ia mencontohkan, risiko pada kasus AJB Bumiputera yang hingga saat ini masih ditangani Otoritas Jasa Keuangan (OJK). AJB
Menurut dia, India masih menjadi contoh baik bagaimana pemerintahnya melindungi kepentingan nasional dengan porsi 49 persen untuk lokal dan 51 persen untuk investor asing. Ia menyarankan, pemerintah lebih bersabar dengan menunda keputusan terkait besaran persentase asing dan lokal.
"Kalau kami ingin pemerintah berbicara mulai kedaulatan, walaupun alokasinya 80 persen dengan melindungi kepentingan nasional. Sekali lagi, keputusan ini harus hati-hati," pungkasnya.