Dirjen Industri Agro Kemenperin Panggah Susanto memaparkan, persentase ekspor produk hilir industri minyak kelapa sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) pada tahun 2016 meningkat menjadi 70 persen dari tahun 2015 sebesar 60 persen.
Sementara itu, untuk ekspor produk hulunya sendiri turun dari 40 persen menjadi 30 persen. Namun begitu, untuk total nilai ekspor secara keseluruhan, baik hulu maupun hilir pada tahun 2016 tercatat turun menjadi US$19,6 miliar dari tahun 2015 sebesar US$19,77 miliar. Hal ini disebabkan harga CPO yang mengalami penurunan sepanjang tahun lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk kapasitas produk produk olahannya sendiri juga meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2015. Ia merinci, untuk biodiesel sendiri naik menjadi 12,8 juta ton dari sebelumnya 8,5 juta ton, bahan baku kosmetik meningkat menjadi 2,7 juta ton dari 1,5 juta ton, sedangkan minyak goreng sawit stagnan 45 juta ton.
Menurut Panggah, kini pihaknya tengah melakukan pengkajian terhadap dampak dari resolusi UE terhadap pertumbuhan industri hilir dalam negeri. Kemenperin sendiri telah melakukan koordinasi dengan kementerian lain dalam menyiapkan dokumen untuk melawan resolusi UE yang menyerang industri sawit di Indonesia.
"Pada bulan Mei akan dilakukan Ministerial Mission CPOPC untuk mengadvokasi ke komisi UE sekaligus menyampaikan fakta bahwa industri kelapa sawit baik hulu maupun hilir telah memenuhi standar," ungkap Panggah.
Di sisi lain, Kemenperin juga menilai, rencana UE menghentikan konsumsi biodisel berbasis sawit akan merugikan UE sebab minyak sawit merupakan bahan baku yang paling murah untuk biofuel.
Sebagai informasi, dalam resolusi yang dikeluarkan oleh Parlemen UE berisi pendapat UE tentang pengembangan industri sawit di Indonesia yang tidak memperhatikan lingkungan sehingga merusak hutan. Sehingga, parlemen UE merekomendasikan untuk melarang pemakaian biodiesel berbasis sawit.
"Pengaruh jangka pendek dari resolusi itu adalah timbulnya citra negatif yang akan menyebabkan pengaruh jangka panjang berupa hambatan perluasan pangsa pasar ekspor," pungkas Panggah.