Presiden Direktur Adaro Garibaldi Thohir mengatakan, saat ini perusahaannya tengah memproses dokumen lelang bagi pembangunan PLTU mulut tambang di Kalimantan Timur.
Ia mengatakan, lelang-lelang lainnya akan diikuti oleh perusahaan jika calon lokasi pembangkit benar-benar berdekatan dengan tambang perusahaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain mengikuti lelang PLN, perusahaannya juga mulai mengkaji beberapa tambang yang sebelumnya diakuisisi untuk dikembangkan menjadi PLTU mulut tambang, di antaranya adalah tambang di Sumatera Selatan serta Kalimantan Timur
"Pas kami beli aset tersebut, kami lihat secara jangka panjang. Batu bara secara efisien kan hanya bisa dijadikan sumber energi, ya lebih baik kami jadikan bahan baku power plant kedepannya. Tapi, tentu saja kemampuan kapasitasnya berbeda antara satu pulau dengan pulau lainnya," paparnya.
Selain perencanaan di RUPTL, pria yang akrab disapa Boy ini mengaku bahwa peraturan pemerintah terkait utilisasi PLTU mulut tambang juga sangat mendukung ekspansi perusahaan.
Beberapa peraturan yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 19 Tahun 2017 mengenai tarif jual setrum PLTU mulut tambang dan Permen ESDM Nomor 24 Tahun 2016 mengenai harga batu bara bagi PLTU mulut tambang.
Ke depannya, ia berharap perusahaannya bisa mengikuti lelang pembangkit lain di luar PLTU, utamanya Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
Sebagai permulaan, perusahaan telah mencoba untuk menginstalasi pembangkit berbasi Energi Baru Terbarukan (EBT) di lokasi tambang perusahaan di Kalimantan Selatan.
"Tapi tentu saja pengembangannya harus bertahap, tidak bisa tergesa-gesa. Tetapi, kami akan mencopba aktif dengan terus melakukan lelang PLN. Kami pun optimsitis dengan lini usaha ini, apalagi tahun kemarin dua proyek pembangkit kami sudah memasuki kewajiban pembiayaan," paparnya.
Meski belum mengetahui jumlah kapasitas pembangkit yang akan diincar, ia berharap Adaro bisa menjadi pengembang listrik swasta (Independent Power Producer/IPP) dengan besaran 5 ribu megawatt (MW) ke depannya.
"Kami harapkan secara gross bisa 5 ribu MW," pungkasnya.
Sementara di dalam RUPTL, pemerintah mengganti PLTU non-tambang menjadi mulut tambang dengan besaran 7.300 MW selama 10 tahun ke depan. Ini membuat bauran energi (energy mix) bagi batu bara mencapai 50,4 persen dengan tambahan kapasitas pembangkit sebesar 31,9 gigawatt (GW) di periode yang sama.