Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Nasional 2014-2019, APBN dan APBD hanya mampu membiayai sekitar 41 persen kebutuhan infrastruktur. Sementara itu, sisanya diharapkan berasal dari partisipasi BUMN dan swasta masing-masing sebesar 22 persen dan 37 persen.
Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani usai menyelenggarakan pertemuan dengan tujuh perwakilan pemda kabupaten/ kota, Jumat (12/5) sore ini. Ketujuh perwakilan daerah tersebut berasal dari Kota Bandung, Kota Makassar, Kota Surabaya, Kota Tangerang, Kota Pekanbaru, Kota Semarang, dan Kabupaten Sidoarjo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, pemerintah kota Makassar mengusulkan PLTSa, Pekanbaru mengusulkan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), Semarang mengusulkan SPAM, dan Sidoarjo mengusulkan rumah sakit.
"Dari tujuh kepala daerah ini, kami mendengarkan kesulitan, tantangan, dan bagaimana frustasi yang dihadapi dalam rangka membangun infrastruktur dalam konteks KPBU," tutur Sri Mulyani saat menghadiri konferensi pers di Gedung Djuanda I Kemenkeu, Jumat (12/5).
Sri Mulyani menjelaskan, dukungan Kemenkeu dalam pelaksanaan skema KPBU oleh pemda dilakukan melalui penyediaan fasilitas penyiapan proyek meliputi antara lain penyusunan kajian pra studi kelayakan dan pendampingan transaksi/lelang.
Selain itu, Kemenkeu juga dapat memberikan dukungan kelayakan berupa pembiayaan secara tunai atas sebagian proyek konstruksi dan penjaminan risiko politik atas kewajibab keuagan Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK).
Dukungan kelayakan dan penjaminan tersebut diharapkan dapat membuat proyek KPBU daerah menjadi layak secara keuangan sehingga menarik minat calon investor dan perbankan.
Saat ini, pemerintah pusat bahkan telah membentuk Kantor Bersama KPBU yang berperan sebagai Pusat Informasi KPBU, maupun Koordinasi Kebijakan dan Pengembangan Kapasitas (capacity building).
Dalam kesempatan yang sama, Walikota Surabaya Tri Rismaharini menyambut baik pendekatan skema pembiayaan KPBU untuk proyek angkutan transportasi massal Surabaya. Pasalnya, realisasi proyek LRT saat ini masih terhambat dan belum ditentukan skema pembiayaannya. Padahal, pemerintah kota Surabaya telah merampungkan studi kelayakan proyek tersebut.
"Sebelumnya, anggaran LRT rencananya dari APBN tetapi dalam perkembangannya sekitar dua tahun ini tidak bisa sehingga kemungkinan kami akan melakukan dengan KPBU," ungkapnya.