Pejabat Promosi Investasi Indonesia Investment Promotion Center Tokyo Saribua Siahaan mengatakan, salah satu fasilitas diberikan kepada perusahaan yang bergerak di bidang logistik yakni PT Nittsu Lemo Indonesia Logistik, anak perusahaan dari Nippon Express.
Ia menambahkan bahwa saat ini, IIPC Tokyo juga sedang dalam upaya untuk memfasilitasi dua perusahaan logistik lainnya dari Jepang untuk mendapatkan izin pusat logistik berikat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Saribua, Pusat Logistik Berikat merupakan salah satu terobosan kebijakan Pemerintah bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi II yang bertujuan menekan biaya logistik dan mendorong efisiensi kinerja perdagangan nasional.
Sementara Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Thomas Lembong merespons positif diperolehnya berbagai izin pusat logistik berikat oleh investor Jepang tersebut.
“Pusat Logistik Berikat itu selain mempercepat urusan investor dalam mengatur keluar masuk barangnya juga akan memberikan bukti terhadap berbagai terobosan kebijakan oleh pemerintah,” papar Tom.
Posisi Jepang di bawah Singapura yang investasinya mencapai US$2,1 miliar (28,2 persen), di atas China sebesar US$600 juta (8,2 persen), Amerika Serikat US$587 juta (8,2 persen), dan Korea Selatan US$423 juta (5,8 persen).