"Kesepakatan DPR dengan pemerintah menyampaikan bahwa subsidi harus sekian, ya harus sama-sama dilaksanakan. Kalau tidak dilaksanakan, maka akan berimplikasi pada penganggaran subsidi lebih besar," kata Sri Mulyani, Jumat (26/5).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengaku, kucuran subsidi memang cenderung melampaui APBN. Hal ini lantaran adanya perubahan harga terhadap komponen subsidi yang ditopang oleh pemerintah, seperti solar dan listrik.
"Anggaran subsidi, untuk solar, listrik, itu sudah ditentukan dari sisi jumlah. Namun, ternyata harga di pasar bergerak sehingga faktanya subsidi lebih besar dari yang dianggarkan," ucap Sri Mulyani.
Jika penganggaran subsidi lebih besar, menurut dia, BPK akan tetap menghitungnya, meskipun subsidi belum dibayarkan.
"Ini berarti, konsep maksimum tiga persen defisit akan menjadi sangat harus diperhatikan," ungkapnya.
"Sehingga Kami tidak bisa membayarkan, karena melanggar prosedur yang sudah ditetapkan," jelas Sri Mulyani.
Kendati demikian, dia masih yakin mampu mewujudkan target defisit di tahun ini sebesar 2,41 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Sebelumnya, Anggota II BPK Agus Joko Pramono mengatakan, pemerintah perlu memperhatikan anggaran subsidi dalam APBN agar tak melebihi target yang telah ditetapkan saat mengimplementasikan pencairan subsidi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT