BPK Yakinkan Opini Yang Diberikan Teruji

CNN Indonesia
Senin, 29 Mei 2017 13:53 WIB
Opini yang dikeluarkan BPK diklaim tak hanya melalui proses yang panjang tetapi terdapat jaminan kualitas dan kontrol terhadap kualitas.
Pemeriksaan BPK diklaim melibatkan banyak pihak dalam struktural BPK, mulai dari anggota tim pemeriksa, kepala auditorat, hingga pimpinan BPK. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berusaha meyakinkan semua pihak bahwa opini yang diberikannya atas laporan keuangan terhadap pemerintah pusat maupun daerah sudah melalui sistem yang teruji.

Hal tersebut disampaikan Anggota I BPK Agung Firman Sampurna terkait dengan ditangkapnya dua auditor BPK oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan kasus suap pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT).

"Sampai saat ini kami punya keyakinan seluruh opini yang diberikan kepada kementerian/lembaga atau pemda, khususnya pada LKPP (Laporan Keuangan Pemerintah Pusat), sudah melalui sistem ketat dan sistem tersebut teruji. Jadi kalau kami sampaikan WTP, itu benar WTP," ujar Agung di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Senin (29/5)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agung menjelaskan, proses pemeriksaan keuangan hingga dikeluarkannya opini oleh BPK cukup panjang. Proses tersebut meliputi perencanaan, pengumpulan bukti, pengujian, klarifikasi, diskusi hingga proses penyusunan laporan hasil pemeriksaan (LHP) dan rencana aksi (action plan). Selain itu, menurut dia, terdapat pula jaminan kualitas (quality assurance) dan kontrol terhadap kualitas (quality control) untuk meminimalkan terjadinya penyimpangan.

Pemeriksaan tersebut juga melibatkan banyak pihak dalam struktural BPK, mulai dari anggota tim pemeriksa, kepala auditorat, hingga pimpinan BPK.

Agung mengapresiasi upaya pemerintah pusat sehingga berhasil memperoleh opini WTP untuk Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2016, setelah dalam 12 tahun sebelumnya hanya meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Ia menyayangkan, jika terdapat pihak yang ingin mendegradasi opini tersebut dan menganggapnya sebagai upaya deletigimasi terhadap presiden dan upaya-upaya yang telah dilakukannya.

"Kami sangat sesalkan kalau ada orang mendegradasi opini tersebut sama dengan mendeletigimasikan presiden dan upaya-upayanya. Presiden dan wakil presiden sudah tunjukkan upaya yang signifikan buat negara ini lebih akuntabel," ujar Agung.

Sebelumnya, pada Sidang Paripurna DPR pertengahan Mei lalu, BPK memberikan opini WTP atas LKPP tahun 2016. Opini WTP atas LKPP Tahun 2016 tersebut merupakan yang pertama kali diperoleh pemerintah pusat setelah 12 tahun menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN berupa LKPP sejak tahun 2004 Hasil pemeriksaan atas LKPP didasarkan pada hasil pemeriksaan atas 87 Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) dan satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN). Sebanyak 74 LKKL atau 84 persen memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Namun, sepekan setelah pemberian opini WTP tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkat tangan (OTT) terhadap dua auditor BPK di Kantor Pusat BPK. Penangkapan tersebut terkait dugaan suap atas pemberian opini WTP untuk Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT).
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER