Sebelumnya, blok East Natuna rencananya akan digarap oleh konsorsium Pertamina, ExxonMobil, dan PTT Exploration and Production (PTTEP). Namun, pengembangan blok East Natuna dikatakan agak sulit dan terbilang mahal mengingat kandungan karbondioksida-nya mencapai 72 persen.
Pada awalnya, penandatanganan kontrak bagi hasil (production sharng cost/PSC) East Natuna pada akan ditandangani pada September 2016. Namun, hal ini tidak jadi dilakukan karena Kementerian ESDM menganggap Pertamina belum siap. Setelah itu, pelaksanaan PSC kembali diundur karena masih menunggu hasil kajian TMR.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti saya panggil [Pertamina]. Saya akan berdiskusi dengan Pertamina apa hasilnya," tutur Arcandra di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Senin (29/5).
Kementerian ESDM pernah menyebut, penandatanganan kontrak PSC East Natuna diharapkan bisa terlaksana pada akhir tahun ini.