"Iya (ada kenaikan sedikit), mungkin tidak begitu naik, sama dengan tahun lalu," ujar Askolani di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (30/5).
Hanya saja, menurut Askolani, peningkatan anggaran untuk gaji ke-13 dan THR tak begitu signifikan dibandingkan realisasi pencairan tahun lalu. Pasalnya, dua indikator yang mempengaruhi besaran anggaran gaji ke-13 dan THR tak banyak berubah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan, dari sisi kenaikan besaran gaji karena kenaikan pangkat atau jabatan, disebut Askolani tak memberikan efek tambahan bagi peningkatan anggaran yang terlalu tinggi. Sayangnya, Askolani belum ingin membagi berapa besaran alokasi anggaran untuk kedua 'bonus' ini.
Realisasi tersebut diperuntukan untuk pencairan gaji ke-13 senilai Rp6,5 triliun, gaji pensiun ke-13 senilai Rp6,2 triliun, dan THR sebesar Rp5,2 triliun.
Adapun untuk pencairan gaji ke-13 dan THR di Juni mendatang masih menunggu penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan Peraturan Presiden (PP). Menurutnya, sembari menunggu PP, Kementerian Keuangan secara pararel tengah melakukan finalisasi PMK.
"Tata cara pencariannya akan dikeluarkan PMK segera setelah PP ditetapkan," katanya.