Ketua KPPU Syarkawi Rauf menjelaskan, impor bawang putih tersebut hanya terkonsentrasi pada enam grup perusahaan. Namun, terdapat satu grup perusahaan yang menguasai pangsa pasar sekitar 50 persen.
"Satu grup perusahaan yang menguasai 50 persen lebih lebih pangsa pasar dari 480 ribu ton bawang putih yang diimpor dalam setahun," kata Syarkawi, Kamis (30/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada lebih dari 20 importir," imbuhnya.
"Yang kami duga apakah importir ini sengaja atau tidak, kemudian apakah ada tindakan yang dilakukan distributor," tutur Syarkawi.
"Kami tergabung dalam East Asia Top Level Meeting (EATOP), ini juga sudah kami lakukan dengan Australia untuk kartel daging sapi," jelasnya.
Syarkawi menjelaskan, KPPU telah memutuskan untuk meningkatkan dugaan kartel ini ke tahap penyelidikan dari tahap penelitian.