"Semestinya fungsi OJK selaras dengan visi pemerintah. Seharusnya OJK mampu mengubah struktur ekonomi kita yang timpang karena ketimpangan kita termasuk soal pendapatan dan sektor keuangan," ucap Salamuddin di Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komsi XI DPR terkait tahap pengujian 14 Calon DK OJK, Rabu (31/5).
Dalam catatan Salamuddin, ketimpangan di sektor keuangan nasional tercermin dari penguasaan tabungan di perbankan. Saat ini, sekitar satu persen orang kaya yang memiliki rekening masih menguasai hampir 70 persen tabungan di perbankan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi, untuk DK OJK mendatang, harus benar-benar diketahui, apakah mereka mampu melepaskan oligarki keuangan kita, dari penguasa dan taipan yang sudah sangat mengkhawatirkan," imbuh Salamuddin.
Ibarat gelas anggur, menurut Rizal, bagian atas gelas masih dikuasai oleh konglomerasi perusahaan besar. Adapun leher gelas yang cenderung tipis, diisi oleh perusahaan jasa keuangan yang independen. Sementara itu, bagian dasar gelas yang pipih tetapi cukup luas, merupakan pelaku usaha kecil yang tertekan.
"Ini struktur (di sektor jasa keuangan) yang ada saat ini. Selama ini, struktur ini tidak berubah, tetap tidak adil. Yang besar ini, mereka punya kekuasaan (akses), gap-nya jauh sekali," kata Rizal.
Sebagai informasi, saat ini sebanyak 14 calon DK OJK tengah berada di tahap pengujian oleh legislatif, yakni DPR. Dalam tahap pengujiannya, DPR meminta pandangan dari pelaku usaha di sektor keuangan, pasar modal, para ahli, hingga Panitia Seleksi (Pansel) OJK.
Adapun 14 calon DK OJK yang tengah diuji oleh DPR, yakni Achmad Hidayat, Agusman, Agus Santoso, Arif Baharuin, Edy Setiadi, Firmanzah, Haryono Umar, Heru Kristiyana, Hoesen, Nurhaida, Riswinandi, Sigit Pramono, Tirta Segara, dan Wimboh Santoso.