Ketua Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng mengatakan, RUU Redenominasi tak bisa dibahas tahun ini lantaran BI tak serius mempersiapkan rancangan aturan tersebut sehingga tak masuk pula dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2017.
"BI cuma bicara (ingin) redenominasi tapi sekarang apa langkah yang sudah dilakukan? Dia (BI) cuma asal bicara, tidak serius," ujar Mekeng di Gedung DPR, Rabu (31/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seharusnya, sosialisasi dulu. Jangan sampai masyarakat nanti (merespon), 'Hah redom? Uangnya jadi satu rupiah dong?' Karena menurut mereka (BI) bagus, menurut rakyat belum tentu," kata Mekeng.
Dia bahkan menilai, bukan tidak mungkin kemudian masyarakat akan khawatir dan mengambil langkah untuk menukarkan uang dalam bentuk rupiah yang dimilikinya menjadi dolar Amerika Serikat (AS). Jika itu terjadi, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS bisa semakin melemah.
Selain itu, rencana redenominasi yang diinginkan BI, menurut Mekeng, juga belum tepat dari sisi kesiapan ekonomi Indonesia. Pasalnya, Mekeng menilai, perekonomian saat ini belum stabil. Dengan demikian, bila rencana ini dipercepat, dikhawatirkan justru semakin memberi sentimen kepada pertumbuhan ekonomi Tanah Air.
"Inflasi rendah saat ini bukan karena hebatnya BI, BI memang ada perannya tapi karena ekonomi lagi lambat, ekonomi drop, itu mempengaruhi inflasi," tutur Mekeng.
Sebelumnya, Gubernur BI Agus DW Martowardojo berharap agar RUU Redenominasi dapat dibahas antara BI, pemerintah, dan DPR tahun ini. Sebab, menurut Agus, redenominasi mata uang sangat penting untuk reputasi ekonomi Indonesia dan juga efisiensi pencatatan akuntasi.
Redenominasi juga ditegaskan BI tidak akan memotong nilai mata uang seperti kebijakan sanering (potong uang) yang pernah diterapkan pemerintah pada 1959. Redenominasi hanya akan memangkas digit nol pada mata uang tanpa mengurangi nilai uang untuk mendapatkan barang dan jasa.