Berdasarkan laporan daya saing global yang dipublikasi IMD World Competitivenes Ranking 2017, posisi daya saing sektor digital Indonesia berada pada peringkat 59 dari 63 negara di seluruh dunia. Peringkat tersebut sebenarnya sudah naik satu peringkat dibandingkan tahun lalu.
"Negara-negara ini tidak hanya berperingkat terrendah dalam bakat, tapi mereka juga tidak berinvestasi untuk mengembangkan bakat yang dimiliki," ujar Direktur IMD World Competitiveness Center
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Negara-negara ini menjaga iklim bisnis yang mendukung keterbukaan serta produktivitas," terang Arturo Bris.
IMD World Competitiveness Center merupakan sekelompok peneliti dari IMD Business School yang berkedudukan di Swiss dan telah membuat publikasi tentang daya saing ekonomi negara-negara di dunia setiap tahun sejak 1989. Dalam mengukur daya saing, IMD menggunakan sebanyak 260 indikator penilaian, dua per tiga berasal dari data-data yang sulit seperti angka tenaga kerja nasional dan statistik perdagangan.
Parameter daya saing tersebut juga ditentukan oleh kekuatan ekspor-impor, manufaktur, regulasi yang ramah terhadap dunia bisnis, infrastruktur yang saling mendukung dan promosi dalam inklusifitas lembaga.