Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Sujatmiko mengungkapkan, ajakan tersebut diungkapkan oleh Menteri Energi Arab Saudi dan Uni Emirat Arab. Kendati demikian, ia tak merinci alasan dua negara tersebut menginginkan Indonesia mengaktifkan keanggotaannya kembali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai informasi, OPEC dan produsen minyak lain, seperti Rusia berkomitmen untuk memangkas produksi sebesar 1,8 juta barel per hari sejak Januari 2017 silam. Adapun, kebijakan pemangkasan minyak tersebut akan kembali diperpanjang hingga kuartal I 2018 mendatang.
Dengan mengaktifkan keanggotaannya di OPEC, Sujatmiko yakin bahwa Indonesia akan mendapat manfaat yang banyak. Salah satunya adalah impor minyak secara langsung (direct) secara diplomasi dengan harga yang murah, mengingat saat ini Indonesia sudah menjadi net importir minyak.
"Kalau kami lihat, Indonesia dengan OPEC itu punya sejarah panjang. Lalu, peran indonesia di OPEC itu kan sangat membantu untuk kelancaran organisasi itu sendiri. Kalau Indonesia diajak, berarti perannya dibutuhkan kan?" tutur Sujatmiko.
Indonesia membekukan keanggotaannya di dalam OPEC, karena Indonesia diperkirakan akan mengalami kesulitan jika harus mengikuti kebijakan pemangkasan produksi. Keputusan itu diumumkan di dalam konferensi antar negara OPEC di Wina, Austria tanggal 30 November 2016 lalu.
Indonesia pertama kali bergabung dengan OPEC pada 1962 silam. Namun, seiring produksi minyak yang menurun, Indonesia sempat membekukan keanggotaanya pada 2009 dan kembali bergabung dengan OPEC pada 1 Januari 2016 lalu. Sehingga, saat ini merupakan kali kedua Indonesia membekukan keanggotaannya di kumpulan negara-negara eksportir minyak tersebut.
Per kuartal I tahun ini, realisasi produksi minyak Indonesia mencapai 815.797 barel per hari. Angka itu tercatat sebesar 2,55 persen dibandingkan dengan total produksi negara OPEC sebesar 31,93 juta barel per hari pada periode yang sama.