Direktur Pengadaan PLN Supangkat Iwan Santoso mengungkapkan, listrik tersebut akan dihasilkan dari Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU). Adapun, PLTGU tersebut akan dikerjakan swadaya oleh perusahaan setrum pelat merah itu atawa pengembang listrik swasta (Independent Power Producer/IPP).
"Sementara, industrinya membutuhkan listrik 300 MW yang sesuai dengan rekomendasi Kementerian Perindustrian. Kalau industri beroperasi, biasanya mereka akan jadi baseload," ungkap Iwan ditemui di Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman, Senin (12/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencananya, pembangkit ini juga akan dimasukkan ke dalam Rencana Usaha Penyediaan Usaha Tenaga Listrik (RUPTL) edisi mendatang. Namun demikian, ia belum tahu kapan pembangkit ini akan beroperasi. Adapun, pembangkit ini baru bisa jalan jika gas dari blok Masela sudah bisa onstream.
Diharapkan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak terburu-buru menyuruh kontraktor Masela, Inpex Corporation, untuk melakukan Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan ketiga perusahaan tersebut. Pasalnya, industri masih menunggu harga gas yang ditawarkan serta lokasi kilang LNG yang akan dibangun.
"Kami sudah sampaikan di rapat tingkat Kementerian Koordinator, lebih baik dibicarakan dulu soal harga gas baru bicara PJBG," imbuh Iwan.
Jika gas pipa bisa diserap sebanyak 474 MMSCFD, maka kilang LNG Masela diharapkan memiliki kapasitas 7,5 million ton per annum (MTPA). Sementara itu, jika penyerapan gas pipa tak mencapai angka yang dimaksud, maka kilang LNG Masela akan dibangun dengan kapasitas 9,5 MTPA.
"Inpex tinggal bilang saja, kapan mau mulai proses Pre FEED. Lalu, kami akan cari pembelinya. Kami harap, PJBG bisa dilakukan tiga bulan sebelum mereka memulai pre FEED," pungkas Arcandra.