Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, capaian ini sesuai dengan target. Toh, kapal pemrosesan terapung (Floating Processing Unit/FPU) baru berjalan hampir sebulan. Ini sekaligus membuktikan bahwa Indonesia mampu mengembangkan lapangan-lapangan migas baru.
"FPU Jangkrik ini sebenarnya adalah kapal yang digunakan untuk melakukan eksploitasi gas dan kondensatnya di lepas pantai, yang berada di laut dalam sekitar 450 meter. Target bulan Mei, tercapai tidak? Tercapai, mulai 26 Mei, FPU Jangkrik sudah onstream," ujarnya, melalui siaran pers, Senin (12/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau bisa minimal 450 MMSCFD itu lumayan sekali. Produksi gas nasional sekarang 7.100 MMSCFD, mestinya menambah 7 persen bila kondensatnya sedikit," paparnya.
Kendati demikian, saat ini, Blok Mahakam masih tercatat sebagai produsen gas terbesar di Indonesia. Jonan berharap, Chevron mau menerima ajakan Eni menggunakan fasilitas produksi secara bersama demi pengembangan proyek lapangan gas laut dalam (Indonesia Deepwater Development/IDD) di Lapangan Gendalo dan Gehem yang berjarak dekat dengan FPU Jangkrik.
Adapun, jika produksi lapangan Jangkrik, Merakes, dan Gehem-Gendalo digabung, maka FPU Jangkrik mampu memproduksi gas sebesar 900 MMSCFD pada 2022 mendatang. Angka ini diharapkan mengambil porsi 13 persen dari produksi gas nasional.
"Jadi, Chevron tidak usah berinvestasi lagi yang besar, fasilitas yang sama bisa dipakai, supaya tidak ada duplikasi (lebih efisien) dan waktunya bisa lebih cepat," jelas mantan Menteri Perhubungan ini.
Rencana pengembangan (Plan of Development/PoD) Lapangan Jangkrik disetujui pada 2011 silam, sementara Jangkrik North East disetujui dua tahun setelahnya. Persetujuan PoD Jangkrik North East mencantumkan bahwa ada integrasi pengembangan Lapangan Jangkrik dalam satu proyek tunggal yang dinamakan Proyek Komplek Jangkrik.
Lihat juga:Pemerintah Cari Pembeli Gas Pipa Masela |
Sementara itu, sisanya dipegang oleh Engie E&P, melalui anak usahanya GDF SUEZ Exploration Indonesia BV sebesar 33,3 persen dan PT Saka Energi Muara Bakau sebesar 11,7 persen.
Rencananya, sebagian besar produksi Lapangan Jangkrik akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan domestik, di mana PT Pertamina (Persero) rencananya menyerap gas yang dialokasikan untuk domestik sebesar 1,4 juta ton, setelah melakukan Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) di 2015 lalu.