Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, salah satu penggenjotan penerimaan akan dilakukan dari pos pemasukan bea dan cukai dengan melakukan ekstensifikasi cukai di tahun depan, salah satunya cukai plastik kresek.
"Kami akan memperluas objek kena cukai seperti plastik di 2018," ujar Sri Mulyani di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin (12/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terlebih, untuk besaran pungutan hingga sumbangan penerimaan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) belum mendapatkan perhitungan pasti.
Adapun dalam perhitungan di tahun lalu, pemerintah memproyeksi ekstensifikasi cukai berupa cukai plastik kresek mampu memberi sumbangan pada penerimaan negara sekitar Rp1,6 triliun.
Sedangkan untuk target penerimaan cukai pada APBN 2017 mencapai Rp149,88 triliun atau naik sekitar 6,12 persen dari target penerimaan cukai pada APBN 2016 sebesar Rp141,7 triliun.
Kendati telah memperoleh angka proyeksi penerimaan dari cukai plastik, namun pembahasan pemerintah dengan DPR mengenai ekstensifikasi cukai rupanya masih belum berlangsung.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi menargetkan, pembicaraan dapat berlangsung pada Juni ini, namun belum kunjung terjadi.
Kemudian, selain cukai plastik kresek, Sri Mulyani juga mengatakan bahwa dirinya masih perlu waktu untuk menimbang objek cukai lain dalam rangka ekstensifikasi ini. Namun, Sri Mulyani belum ingin membagi pertimbangan objek cukai tersebut.
"Nanti kami lihat untuk beberapa komoditas juga. Nanti kami lihat di pembahasan dengan dewan mengenai jenisnya dan pengaruhnya," katanya.
"Cukai fokusnya bukan penerimaan, tapi barang itu dianggap berbahaya dan harus dikendalikan," pungkasnya.
Sementara itu, DPR menilai memang pemerintah perlu segera melakukan ekstensifikasi cukai untuk menambah suntikan penerimaan negara, terlebih dengan target pertumbuhan ekonomi yang diproyeksi loncat cukup jauh di tahun depan.