"Tidak ada peluang bagi DPR menolak Perppu ini. Bahkan, untuk molor saja, tidak mungkin pembahasannya lebih dari tiga bulan," ujar Sofyan Wanandi, Ketua Dewan Pertimbangan Apindo kepada CNNIndonesia.com di sela buka bersama jajaran Apindo, Senin (12/6).
Menurut Sofyan, ada ketentuan bahwa pembahasan Perppu paling lama hanya tiga bulan. Setelah itu, DPR harus segera mengeluarkan putusan, diterima atau ditolaknya Perppu tersebut. Peluang Perppu ditolak oleh DPR pun menurut dia, sangat kecil. Pasalnya, DPR tentu mempertimbangkan secara matang manfaat dari kekuataan Perppu tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Protes yang bertubi-tubi kemudian membuat pemerintah galau. Selang dua hari kemudian, pemerintah pun memutuskan merevisi besaran saldo tersebut menjadi Rp1 miliar ke atas.
"Yang gugat itu kan, kita tidak tahu juga apa latar belakangnya, ya nanti lihat saja apa gugatannya. Tapi sebenarnya kan sederhana, kalau kamu bayar pajak, tidak perlu takut, kecuali kamu tidak bayar," imbuh Sofyan.
Senada dengan Sofyan, Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani menilai, Perppu AEoI akan tetap mendapatkan jalan mulus dari DPR. Hanya saja, Hariyadi memberi masukan kepada pemerintah, terkait dengan banyaknya gejolak dari Perppu, ada baiknya pembukaan data keuangan nasabah hanya dilakukan atas dasar permintaan.
Pasalnya, menurut dia, Ditjen Pajak akan kewalahan untuk memeriksa dan menganalisis satu per satu data keuangan nasabah dari perbankan. Dengan demikian, menurut dia, pembukaan data sebaiknya dilakukan sesuai permintaan, seperti yang saat ini terjadi. Hanya saja, sistemnya saat ini lebih mudah.
"Sebaiknya by request (sesuai permintaan). Contohnya, kalau punya grup Whatsapp dan ada seratus grup di dalamnya, itu tidak semuanya dibaca, yang penting saja. Nah, ini sama, buat apa data sebanyak itu kalau tidak ada yang menganalisisnya," kata Hariyadi pada kesempatan yang sama.
"Menkeu sudah akomodatif dengan mendengarkan masukan dan melakukan perubahan batas saldo, termasuk mendengarkan UMKM. Ini hanya masalah sosialisasi saja yang belum komprehensif, jadi nanti tinggal perbanyak sosialisasi saja," tutur Ketua Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani.
Ia juga optimis bahwa jalan Perppu AEoI akan mulus dari DPR. Dengan demikian, aturan ini dapat segera mendapat restu dari negara-negara G20 sehingga Indonesia bisa meningkatkan hubungannya dengan kalangan internasional.