Direktur Keuangan PLN Sarwono Sudarto mengatakan, keempat pembangkit tersebut, terdiri dari dua unit tambahan bagi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya, pembangkit berjalan (Mobile Power Plant/MPP), PLTU Kaltim 3, dan PLTU Jambi. Adapun keempat pembangkit itu rencananya bisa beroperasi tiga hingga empat tahun lagi.
"Segera setelah kami dapatkan uang sekuritisasi tersebut, kami akan memulai pengerjaannya. Beberapa proyek memang sudah ada yang dimulai," terang Sarwono kepada CNNIndonesia.com, Senin (12/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekuritisasi aset rencananya, akan dilaksanakan PLN dengan skema Efek Beragun Aset (EBA) terhadap tujuh unit PLTU Suralaya. Adapun dari pelaksanaan sekuritisasi aset, PLN menargetkan dapat memperoleh dana maksimal sebesar Rp10 triliun. Namun, dana tersebut menurut dia, hanya mampu membangun pembangkit sebesar 150 MW.
Kendati membutuhkan pendanaan yang besar, PLN masih enggan untuk melakukan sekuritisasi atas aset-aset pembangkit yang lain. Aksi korporasi itu baru akan dilakukan lagi jika nantinya, peminat sekuritisasi PLTU Suralaya ini membludak.
"Kami belum merambah sekuritisasi untuk pembangkit lainnya, karena ini masih pilot project. Nanti kami akan lihat pembangkit apalagi yang bisa diandalkan. Kalau Suralaya kan orang sudah tahu semua berapa besarnya pembangkit tersebut," paparnya.
Adapun kelebihan dananya, akan dilimpahkan (carry over) untuk belanja modal di tahun depan. "Ini kan pendanaan bertahap sesuai dengan capex yang dibutuhkan sekarang, kalau tahun depan belum tahu akan lakukan sekuritisasi kembali," pungkas Hudiono.
Sebagai informasi, pada tahun ini PLN mulai melakukan sekuritisasi aset dengan skema EBA demi menambah portfolio pendanaan milik perseroan. Sekuritisasi ini artinya mengubah pendapatan di masa depan menjadi surat berharga untuk mendapatkan kas di awal (upfront cash). Dalam hal ini, aset yang dijaminkan dalam EBA adalah piutang PLN atas kontrak jual beli listrik (Power Purchase Agreement/PPA) yang perlu dibayar Indonesia Power di PLTU Suralaya dengan masa tenor lima tahun.