Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, hal tersebut telah mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung tadi pagi. Sebab, Jokowi menilai, peningkatan jumlah penerima PKH perlu merujuk pada kesiapan pemerintah dalam menyediakan anggaran bantuan sosial tersebut.
"Saya sudah bicara dengan Presiden. Beliau sudah mengecek kepada Menteri terkait dan beliau sudah menyampaikan kepada saya bahwa kesiapan itu masih membutuhkan waktu sehingga kami tetap di 10 juta, seperti arahan Presiden," jelas Sri Mulyani, Kamis (15/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau belanja untuk sosial naik, namun dari jumlah penerimaan pajak tidak meningkat cukup besar. Berarti harus ada pengeluaran lain yang harus dikorbankan dalam hal ini," terangnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi ingin agar jumlah penerima PKH bisa dinaikkan menjadi 15 juta keluarga. Pasalnya, pemerintah ingin menekan angka kemiskinan dan menurunkan kesenjangan pendapatan masyarakat kalangan bawah.
Adapun pada tahun ini, pemerintah menyalurkan bantuan sosial PKH kepada sebanyak enam juta keluarga dengan total anggaran mencapai Rp11,34 triliun. Melalui anggaran tersebut, nilai bantuan per keluarga berada dikisaran Rp1,89 juta. Adapun PKH disalurkan pemerintah melalui sistem elektronik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).