Direktur Industri Kimia Dasar, Direktorat Jenderal Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka (IKTA) Kementerian Perindustrian Muhammad Khayam menuturkan, kesepakatan harga gas Genting sangat penting agar pemerintah bisa langsung mengoordinasikan pasokan gas lain Teluk Bintuni dari Blok Tangguh yang dikelola British Petroleum (BP) Berau Ltd.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, sejauh ini, PoD blok Kasuri belum bisa diteken karena Genting Oil masih melakukan kalkulasi atas biaya investasi yang tidak bisa dikembalikan (sunk cost). Sehingga, harga gas dari Wilayah Kerja (WK) migas ini masih belum bisa dipastikan.
"Kalau ada industri yang minta US$3 per MMBTU, bagaimana caranya?" tanya Arcandra.
Rencananya, Genting Oil akan memasok seluruh produksi gasnya bagi proyek petrokimia Ferrostaal GmbH dan PT Pupuk Indonesia (Persero) dengan besaran 170 MMSCFD. Selain itu, pemerintah meminta harga gas batas bawah (floor price) bagi gas Kasuri senilai US$3 per MMBTU melalui surat Menteri Perindustrian yang dilayangkan tiga bulan lalu.
Tak hanya masalah harga gas Kasuri, pemerintah juga masih menunggu harga gas dari Blok Tangguh. Adapun rencananya, BP akan memasok gas sebesar 90 MMSCFD bagi Teluk Bintuni. Di dalam surat Kemenperin tersebut, masalah harga dari blok Tangguh dan Kasuri bisa selesai bulan ini.
Pada awalnya, PoD Kasuri diharapkan bisa diteken pada kuartal III tahun lalu. Namun, karena masalah penyerap, jadwal PoD-nya mundur kembali ke akhir tahun lalu. Karena hal yang sama, persetujuan PoD Genting Oil ini dijadwalkan mundur lagi hingga akhir tahun tahun ini.