"Ini memang akan dievaluasi terus menerus. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian juga mengevaluasi, termasuk keberhasilan-keberhasilan itu," ujarnya saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, Selasa (20/6).
Pria yang akrab disapa JK tersebut mengatakan, keberhasilan sebuah kebijakan ekonomi tak bisa dilihat dari apa-apa saja yang dikeluarkan oleh pemerintah, melainkan berapa banyak investasi yang masuk.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
JK menegaskan, banyaknya aturan yang dikeluarkan pemerintah tidak bisa dijadikan tolak ukur kebijakan itu sukses atau gagal. Namun, ia mengaku, menyoroti hasil yang diperoleh pemerintah dengan dikeluarkannya aturan itu.
"Melalui paket ini kami ingin memperkuat sistem logistik dan meningkatkan daya saing perusahaan jasa logistik. Di samping itu, pemerintah juga ingin memberikan peluang kepada perusahaan pemeliharaan kapal nasional, asuransi pelayaran, dan pengusaha pelayaran untuk berkembang," tutur dia.
Sasaran kebijakan ini, menurutnya, antara lain mengarah kepada perusahaan pelayaran nasional untuk bisa melayani angkutan ekspor impor sekitar US$ 600 juta per tahun dan investasi perkapalan sekitar 70-100 unit kapal baru senilai US$700 juta.
Arahan kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan premi asuransi angkutan hingga dua persen dan peningkatkan pinjaman perbankan dalam negeri sebesar US$560 juta untuk sektor tersebut. Pemerintah juga menyasar terbukanya kesempatan kerja baru kepada sebanyak 2.000 pelaut.
Selain itu, pemerintah juga ingin meningkatkan daya saing galangan kapal dalam negeri dengan memberikan insentif nol persen Bea Masuk impor 115 jenis suku cadang dan komponen kapal laut. Hal tersebut diharapkan juga menjaga keberlangsungan hidup 1.800 Perusahaan Pelayaran.
Untuk mendukung kelancaran arus barang, pemerintah juga membentuk Tim Tata Niaga Ekspor-Impor yang bertujuan mengurangi Larangan Terbatas (Lartas) dari 49 persen menjadi 19 persen.