Blok tersebut, yaitu Wilayah Kerja (WK) yang kontrak lamanya telah diterminasi pemerintah dan kelanjutan operasionalnya ditugaskan ke Pertamina mulai 2018 mendatang.
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, kajian tersebut bahkan sudah diperolehnya pada akhir bulan lalu, sesuai dengan tenggat waktu yang dijanjikan perusahaan pelat merah tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menuturkan, laporan itu diterimanya usai rapat akhir pekan lalu. Selain diskusi terkait keekonomian delapan blok terminasi, rapat juga mengevaluasi implementasi kontrak bagi hasil produksi (Production Sharing Contract/PSC) Gross Split di Blok Offshore North West Java (ONWJ) yang dimulai sejak 19 Januari lalu.
Menurut Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam, perseroan masih kesulitan dalam menganalisis keekonomian satu blok migas dari delapan blok yang diberikan ke pemerintah. Sayang, ia enggan memberitahu nama blok yang dimaksud.
Meski demikian, ia tidak mengelak bahwa blok yang dimaksud adalah Blok East Kalimantan. Pasalnya, sebelum mengelola blok tersebut, Pertamina perlu menanggung biaya pasca tambang (Abandonement and Site Restoration/ASR) atas kegiatan operasional yang diakukan Chevron Indonesia Company.
Sebelumnya, Pertamina mengaku telah mengirimkan surat kepada Kementerian ESDM untuk meminta tambahan waktu dalam menghitung aspek keekonomian delapan blok migas yang ditugaskan pemerintah pada awal tahun lalu.
Perhitungan keekonomian dilakukan untuk menimbang bagi hasil (split) yang akan diperoleh Pertamina, mengingat delapan blok migas ini akan dikelola dengan PSC Gross Split.
Dari delapan blok migas tersebut, lima di antaranya merupakan peralihan dari kontraktor yang berbeda. WK migas itu terdiri dari blok Sanga-Sanga yang dioperatori Virginia Indonesia Co LLC, blok South East Sumatera yang dioperatori CNOOC SES Ltd, blok Tengah oleh Total E&P Indonesie, blok East Kalimantan yang dioperatori Chevron Indonesia Company, dan blok Attaka yang sebelumnya dioperatori Inpex Corporation.
Sementara itu, tiga blok lain yang terdiri dari blok North Sumatera Offshore (NSO) dan dua blok berbentuk Joint Operating Body (JOB) Tuban dan Ogan Komering sebelumnya sudah dikerjakan oleh Pertamina.